Kepengurusan DPD Partai Golkar KBB berpotensi akan dipersoalkan oleh lawan, dan ini nyata, karena sejak tahun 2020 hingga saat ini DPD Partai Golkar KBB masih berperkara di Mahkamah Agung dengan status kasasi artinya belum ada keputusan tetap atau inkrah, yang menjadi termohon Kasasi, DPD Partai Golkar KBB, DPD Partai Golkar Jabar, dan DPP Partai Golkar, sehingga keberadaan DPD Partai Golkar KBB sebagai peserta Pemilu patut dipertanyakan, pungkas Guras. ***