Ayo! Segera Daftar KIP Kuliah, Berikut Lengkap Persyaratan yang Harus Disiapkan oleh Calon Penerima

15 Februari 2021, 10:25 WIB
Kemendikbud kembali membka pendaftaran KIP Kuliah, pendaftaran mulai 8 Februari 2021 /Kemdikbud/

MUDANESIA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membidik 1,095 juta mahasiswa untuk dapat merasakan bantuan pendidikan lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan melanjutkan program KIP Kuliah di tahun 2021 karena dinilai mampu membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Untuk tahun 2021, pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka untuk peserta SNMPTN mulai dari tanggal 14-23 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Bentuk Dukungan Keluarga terhadap Anggota Keluarga yang Mengidap Diabetes

Berikut jadwal lengkap KIP Kuliah:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah 8 Februari 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021
- Untuk peserta SNMPTN 14-23 Februari 2021
- Untuk peserta SNMPN 12 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021

Baca Juga: Lengkap, Simak 7 Langkah Demi Langkah Sukses Daftar SNMPTN 2021 Berikut Persyaratan Menjadi Peserta

Sedangkan untuk persyaratan bagi yang ingin mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah sebagai berikut:

1. Penerima KIP kuliah adalah siswa SMA dimana yang nantinya lulus akan atau yang sudah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik yang baik, akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung melalui bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA /SMK/MA atau yang sederajat lulus pada tahun berjalan dengan melalui potensi akademik, dimana mempunyai KIP apabila.
4. Siswa SMA /SMK/MA atau yang sederajat lulus pada tahun berjalan dengan melalui potensi akademik, akan tetapi memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima oleh PTN dengan skor Akreditasi A, B dan bisa dipertimbangkan pada penilaian tertentu dengan akreditasi C.

Baca Juga: Jangan Lupa, Pendaftaran SNMPTN 2021 Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Persiapkan Akun LTMPT Kalian ya!

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: KIP Kuliah

Tags

Terkini

Terpopuler