Pemilik e-KTP Akan Dapat Bansos Rp600 Ribu pada 15 Agustus 2021? Periksa Faktanya di cekbansos.kemensos.go.id

9 Agustus 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi - Perekaman E-KTP /dok. Kemendagri

MUDANESIA - Warga yang memiliki e-KTP akan diberikan bantuan Rp600.000 oleh pemerintah.

Bantuan itu akan dibagikan oleh pemerintah pada 15 Agustus 2021. Informasi itu dibagikan netizen di media sosial Facebook dengan akun Senja Ber Awan pada 2 Agustus 2021.

Benarkah ada bantuan uang Rp600.000 untuk warga yang memiliki e-KTP tersebut?

Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Agustus 2021: Elsa Lupa Pengorbanan Riki, Tetap Mengharapkan Bertemu Nino Saat Gelar Perkara

Berikut ini narasi selengkapnya:

Assalamualaikum Cuma mau ngasih Tau saja Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 15 Agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. saya juga bersyukur udah dapat. ini sangat nyata bukan hoaks. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut!! https://rb.gy/gz0vwn.”

Sejumlah akun Facebook juga membagikan informasi yang mirip dengan informasi tersebut namun dengan alamat link yang berbeda.

Baca Juga: Unggah Foto Vania Attabina, Akun IG Venna Melinda Diserbu Warganet

Dari hasil penelusuran Mudanesia.com, tidak ada bantuan pemerintah yang memberikan bantuan sosial hanya berdasarkan kepemilikan e-KTP. Dengan demikian, informasi tersebut adalah hoaks atau berita bohong.

Selama perpanjangan PPKM, pemerintah memberikan bantuan sosial dengan kriteria tertentu. Bantuan-bantuan yang dicairkan pemerintah antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Bantuan Pemerintah Non Tunai/ Kartu Sembako

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

4. BLT Desa

5. Diskon listrik

6. Kartu Prakerja

7. Subsidi kuota internet

8. Bantuan beras

Baca Juga: Simak 5 Alasan Lesti Kejora Mantap Memilih Rizky Billar Sebagai Partner Hidupnya

Untuk mengecek daftar penerima bantuan pemerintah, Anda dapat membuka tautan di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima manfaat bantuan pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Aktor Thailand Toy Thanapat Ditangkap Polisi Bunuh Pacarnya dengan Menusuk Dadanya 20 Kali

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

3. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol CARI DATA.***

Editor: Sofia Khansa

Tags

Terkini

Terpopuler