SIMAK! Berikut 4 BLT di 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM,BST, Kartu Prakerja, Cek Cara Daftarnya!

- 30 Desember 2020, 14:31 WIB
Ilustrasi Bansos 2021
Ilustrasi Bansos 2021 /ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***(Resti Fitriyani/Beritadiy.com)

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah