CAIR Bulan Ini, Bantuan Sembako Rp200 Ribu BNPT, KPM Cek Penerima Pakai KTP, Ini Caranya

- 1 Januari 2021, 14:06 WIB
Mulai Januari 2021, Kemensos RI siap menyalurkan program Bansos Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).
Mulai Januari 2021, Kemensos RI siap menyalurkan program Bansos Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST). /Dok. Kemensos RI/Literasi News


MUDANESIA - Bantuan sosial untuk masyarakat penerima manfaat tetap ada di tahun 2021.

Pasalnya Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan hal tersebut kepada Menteri Sosial dan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan untuk dapat segera menyalurkan bantuan sosial.

Pemberian bantuan ini diharapkan mampu memacu laju pertumbuhan ekonomi. Presiden juga meminta jajarannya untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini disalurkan secara tepat sasaran. Pemerintah daerah pun harus dilibatkan dalam penyaluran bantuan ini.

Baca Juga: Diluncurkan 6 Januari, Penjualan HP Samsung Galaxy S21 Ikuti Jejak iPhone?

Setidaknya terdapat tiga bantuan yang akan terus disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2021 yaitu program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dikutip dari Beritadiy.com, dalam artikel berjudul:"Bantuan Kartu Sembako BPNT Rp200 Ribu Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima pakai KTP," Bantuan Pangan Non Tunai atau Program Sembako akan menjangkau sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diseluruh Indonesia.

Anggaran yang sudah disiapkan sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako ini.

Baca Juga: Gagal Tayang pada Maret 2021'The Boss Baby: Family Business' Dipindahkan Rilis ke 17 September 2021

Melalui program ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Masyarakat dapat mengecek daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPBT) atau kartu sembako secara online mengunakan KTP dengan cara berikut.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah