MUDANESIA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebutkan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diperkirakan dibuka pada bulan April dan Mei 2021.
Akan tetapi, terkait formasi yang akan diseleksikan dalam CPNS 2021 masih dibahas sesuai dengan kebutuhan.
Total usulan formasi untuk CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.
Baca Juga: Info Loker Januari 2021, RS Hermina Banyumanik Membuka Kesempatan untuk Nakes di 3 Posisi Ini
Meskipun waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021 baru dibuka April 2021, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan pelamar pada saat sesi pendaftaran.
Dikutip Mudanesia.com dari situs sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
Baca Juga: Info Loker Januari 2021, PT Pos Indonesia Buka Kesempatan Lulusan SMA di Kalimantan Selatan
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil