- Warga Negara Indonesia.
- Berusia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah/kuliah.
Nantinya, pendaftar yang lolos wajib mengikuti sejumlah prosedur yang ditetapkan seperti mengikuti pelatihan, mengisi survei pelatihan, hingga survei kebekerjaan agar insentif bisa dicairkan.
Baca Juga: Bukan Pelit, 4 Zodiak Ini Memang Jago Mengelola Keuangan
Sedangkan pendaftar yang gagal lolos seleksi masih bisa mendaftar di gelombang selanjutnya tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id lagi.
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Dikutip dari laman resminya, berikut cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi peserta yang sebelumnya gagal di gelombang sebelumnya dan mempunyai akun:
Baca Juga: Info Loker Januari 2021, Susi Air Buka Lowongan Khusus bagi Warga Pangandaran
1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya
3. Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu