MUDANESIA - Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Tahun 2021.
Program ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Program Beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah Pusat maupun Daerah termasuk TNI dan POLRI dan juga masyarakat umum dari instansi swasta.
Sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi COVID-19, metode pembelajaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri mengikuti kebijakan pemerintah.
Berikut persyaratan Umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:
1. Masa kerja minimum 2 tahun
2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain
3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih
4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.
Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil: