MUDANESIA - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meringankan beban warga miskin pada masa pandemi covid-19.
Bansos PKH diberikan dalam empat periode yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Dananya langsung dicarikan ke rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BTN, dan BNI).
Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, dana bansos PKH akan disalurkan pihak Kementerian Sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Simak, Cara Mengecek Hasil SNMPTN 2021 di Laman Resmi LTMPT dan 27 Mirror Lainnya Hari Ini
Dana bansos PKH mencapai Rp28,71 triliun. Proses pencairan dana bansos PKH akan dilakukan secara bertahap.
Untuk mengecek status penerima bansos PKH, penerima bisa mengecek lama: cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Berikut kriteria penerima PKH beserta besaran bantuannya:
- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.