Jadi Komisaris Utama Inalum, Ternyata Segini Pendapatan yang Akan Diterima Doni Monardo dalam Setahun

- 12 Juni 2021, 18:58 WIB
Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode 2019-2021.
Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode 2019-2021. /Dok Setkab.

Berdasarkan Laporan Tahunan Inalum 2019 yang tertera di laman resmi perusahaan, besaran honorarium komisaris utama adalah 45 persen dari gaji direktur utama.

Dalam laporan tahunan itu tertera gaji Orias Petrus Moedak sebagai direktur utama Inalum, yakni sebesar Rp325 juta per bulannya. Artinya, jika gaji Doni 45 persen dari honorarium Orius, maka pensiunan Jenderal TNI itu bisa mengantongi uang sekitar Rp146,25 juta dalam sebulan.

Baca Juga: Saus Cajun BTS Meal Mengandung 5 Miligram Kolesterol, Lalu Berapa Batasan Kadar yang Normal?

Selain gaji, komisaris utama juga mendapat beberapa tunjangan, seperti tunjangan transportasi, tunjangan hari raya dan tunjangan asuransi purna jabatan.

Untuk tunjangan transportasi diberikan sebesar 20 persen dari gaji per bulannya. Artinya, 20 persen dari Rp146,25 juta adalah Rp29,25 juta.

Lalu, besaran tunjangan hari raya, yakni sebesar satu kali gaji. Artinya, Doni akan mendapat THR sebesar Rp 146,25 juta. Kemudian, untuk tunjangan asuransi purna jabatan ditentukan, yaitu premi yang ditanggung oleh perusahaan sebesar 25 persen dari honorarium dalam 1 tahun.

Baca Juga: Info Loker Juni 2021: Bank Indonesia Buka 40 Lowongan Kerja, Berikut Posisi dan Cara Melamar Jalur Pro Hire

Jika ditotal, maka Doni bisa mengantongi gaji sebagai komisaris utama Inalum sebesar Rp2,25 miliar dalam satu tahun. Angka ini belum termasuk tantiem atau bonus bagi karyawan jika perusahaan mendapatkan laba bersih.***

 

 

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah