MUDANESIA - Musisi AN atau EAP ditangkap oleh Kepolisian Resor Jakarta Barat atas kepemilikan ganja.
AN ditangkap di kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021.
AN adalah inisial dari penyanyi Anji atau Erdian Aji Prihartanto.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Andin Jujur pada Papa Surya, Mama Sarah Kembali Selamatkan Elsa?
"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 Juni 2021.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa AN ditangkap di salah satu perumahan di kawasan Cibubur.
Ronaldo hanya menjelaskan bahwa pihaknya masih memeriksa musisi tersebut secara intensif.
"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ucapnya.