MUDANESIA - Mulai 1 Agustus 2021, pemilik sertifikat vaksin covid-19 akan mendapatkan bantuan sosial bansos Rp1 juta.
Informasi itu diunggah oleh seorang pengguna media sosial Facebook.
Pengguna Facebook tersebut mengatakan bantuan yang diberikan merupakan kompensasi dari pemerintah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Mangga bilih aya nu tos divaksin lumayan we nambih imim eh imun di klik we di google..https://s.id/ektp-covid19," tulis pengguna Facebook itu.
Arti dari unggahan tersebut menginformasikan pada mereka yang sudah mengikuti vaksinasi, katanya, untuk menambah imun dapat mengeklik, alamat situs yang dibagikan.
Dikutip dari Antara, tautan dalam unggahan itu tidak berisi daftar penerima kompensasi PPKM.
Baca Juga: Berikut Waktu Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Serta Nilai Ambang Batasnya
Tautan itu hanya memuat kata candaan belaka, sehingga dipastikan kabar tentang bantuan kompensasi PPKM untuk pemilik kartu vaksin tersebut merupakan hoaks.