Temukan Ritel Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 per Liter? Kirim Informasinya ke WA 0812 1235 9337

- 21 Januari 2022, 13:57 WIB
Minyak goreng telah mengalami penurunan harga, bagi para penimbun akan dilakukan penindakan tegas.
Minyak goreng telah mengalami penurunan harga, bagi para penimbun akan dilakukan penindakan tegas. /Foto : PikiranRakyat.com/

MUDANESIA - Pemerintah telah menetapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter di ritel modern. Instruksi tersebut harus diikuti oleh ritel modern. 

Untuk memastikan kebijakan itu diikuti oleh ritel modern, pemerintah melakukan pengawasan ketat.

Sebagai salah satu upaya pengawasan, Kementerian Perdagangan pun menyiapkan kontak pengaduan atau hotline khusus bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau terdapat peritel yang menjual dengan harga tidak sesuai kebijakan yang ditetapkan.

Baca Juga: Berikut Identitas Korban Kecelakaan Maut Truk Tronton di Balikpapan

Hotline pengaduan ini bisa diakses 24/7 dan  bisa diakses oleh semua pihak. Anda bisa menghubungi melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surel [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan tertulis, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Truk Tronton di Balikpapan, Korban Jiwa 5 Orang, Mobil Ringsek, dan Motor Remuk

Lutfi mengatakan penerapan minyak goreng satu harga di ritel modern ini merupakan tahap awal. Dia memastikan minyak goreng kemasan akan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.

Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan pada pasar tradisional untuk melakukan penyesuaian sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x