Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Dibuka Hari Ini

- 17 Maret 2022, 08:20 WIB
Tahapan pendaftaran Kartu Prakerja.
Tahapan pendaftaran Kartu Prakerja. /Tangkap layar Instagram./@prakerja.go.id

Berikut adalah persyaratan mendaftar Prakerja gelombang 24 yang harus dipenuhi:

- WNI yang dibuktikan dengan KTP

- Minimal berusia 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 17 Maret 2022

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Nama Kaji Edan Dikait-kaitkan dengan Crazy Rich Malang Gilang Widya, Begini Klarifikasinya

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah