Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Telah di Buka: Simak Jadwal Penting, Persyaratan, Keunggulan KIP 2024 Kuliah

- 19 April 2024, 18:00 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Mandiri
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Mandiri /@puslapdik_dikbud/

MUDANESIA - PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin. Komitmen pemerintah menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai prioritas pembangunan. Bantuan PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Sejak tahun 2020, pemerintah memberikan KIP Kuliah kepada lebih dari 900.000 mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi, termasuk penyandang disabilitas. Tindakan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam membantu masyarakat memperoleh akses dan jaminan pembiayaan pendidikan tinggi.

PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Jadwal Penting KIP Kuliah Merdeka 2024

Proses Seleksi Masuk SNBP

• Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari 15 Februari 2024
• Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2024
• Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024

Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT

• Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari - 15 Februari 2024
• Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret - 5 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 30 April dan 02 – 07 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 14 – 20 Mei 2024
• Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
• Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni – 31 Juli 2024

Proses KIP Kuliah Merdeka

• Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 12 Februari - 31 Oktober 2024
• Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi : 1 Juli - 31 Oktober 2024
• Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2024

Persyaratan Penerima KIP Kuliah Mereka Tahun 2024

  1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  2. Telah melalui lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  3. Memiliki baik tetapi memiliki potensi akademik keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Persyaratan Ekonomi Sebagai KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024

Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah
mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
    a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga
    Harapan (PKH).
    b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga
    Sejahtera (KKS).
  3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas

Tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Keunggulan KIP Kuliah

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dilakukan oleh BP3 pada jalur UTBK-SNBT. Perguruan tinggi juga melakukan seleksi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang terdaftar dalam DTKS atau menerima bantuan sosial sesuai PMK Nomor 4/PMK.02/2023.
  2. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) diberikan kepada penerima KIP Kuliah Merdeka dan langsung dibayarkan ke rekening perguruan tinggi.
  3. Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Bantuan tersebut diberikan dalam 5 klaster besaran, mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, hingga Rp1.400.000 per bulan. Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.Besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah Merdeka: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: KIP Kuliah Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x