Muktamar VIII Dewan Masjid Indonesia (DMI) : Masjid Harus Menjadi Pelopor Moderasi Beragama

- 1 Maret 2024, 23:20 WIB
Muktamar VIII Dewan Masjid Indonesia (DMI) : Masjid Harus Menjadi Pelopor Moderasi Beragama
Muktamar VIII Dewan Masjid Indonesia (DMI) : Masjid Harus Menjadi Pelopor Moderasi Beragama /Kemenag/

MUDANESIA - Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dalam sambutannya saat Muktamar VIII Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta pada Jum'at (1/3/2024). Mengatakan, ada beberapa beberapa indikator yang menjadi tolok ukur keberhasilan implementasi penguatan moderasi beragama di masyarakat berbasis masjid.

Pertama, komitmen kebangsaan menjadi salah satu indikator utama. Komitmen tersebut mengacu pada kesetiaan dan loyalitas terhadap ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila. Masjid sebagai institusi keagamaan di Indonesia diharapkan menjadi tempat yang mampu memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila. Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dalam Muktamar VIII Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta pada Jum'at (1/3/2024).

Kedua, toleransi merupakan aspek penting dalam membangun moderasi beragama. “Masjid yang mempromosikan toleransi akan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi umat untuk beribadah dan berinteraksi.

Ketiga, penolakan terhadap kekerasan menjadi prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam konteks moderasi beragama.

Wakil Menteri Agama menegaskan, masjid harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi perdamaian dan keharmonisan antar masyarakat, bukan tempat yang memperkuat narasi yang memicu konflik atau kekerasan atas nama agama.

Menurut Saiful Rahmat, masjid sebagai institusi keagamaan harus mampu menyatu dengan budaya dan tradisi lokal tanpa mengurangi substansi ajaran agama. Maka, masjid akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan setempat, sehingga memperkuat ikatan sosial.

“Dengan memperhatikan dan mengamalkan indikator-indikator tersebut, kita dapat memastikan bahwa upaya penguatan moderasi beragama di lingkungan masjid tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” ungkap Wamenag.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Agama telah meluncurkan berbagai program, seperti Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). Program ini dimaksudkan untuk tiga hal, yaitu :

‌Membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x