Izin Edar RT-LAMP, Detektor Varian Covid-19 Tanpa Alat PCR Hasil Riset BRIN Telah Terbit

13 Januari 2022, 08:58 WIB
Izin Edar RT-LAMP, Detektor Varian Covid-19 Tanpa Alat PCR Hasil Riset BRIN Telah Terbit /brin.go.id/

MUDANESIA - Izin edar metode RT-LAMP (reverse transcription loop mediated isothermal amplification) merupakan inovasi dari Pusat Riset Kimia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah terbit.

RT-LAMP merupakan metode alternatif pengujian virus Covid-19 yang banyak menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai metode standard. RT-LAMP merupakan detektor Covid-19 tanpa alat PCR.

Reaksi amplifikasi gen target dengan metode RT-LAMP berlangsung kurang dari 1 jam sehingga diagnosa hasil Covid-19 bisa diperoleh lebih cepat, dengan hasil seakurat RT-PCR (reverse transcription polymerase chain reaction).

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polresta BOGOR Kota Hari Ini, Kamis 13 Januari 2022

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/3602/2021, RT-LAMP termasuk dalam kategori tes molekuler NAAT (Nucleic Acid Amplification test) bersama-sama dengan Quantitative Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (qRT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM), dengan akurasi yang sangat baik.

Perbedaan RT LAMP dengan RT-PCR adalah dalam proses amplifikasi gen target, reaksi RT-LAMP berlangsung secara isothermal atau suhu konstan sehingga tidak memerlukan alat thermocycler atau alat PCR.

Invensi RT-LAMP berupa paten terdaftar P00202110865 yang memiliki desain sistem menggunakan 2 gen target ORF dan gen N, 6 set primer, enzim reverse transcriptase, enzim polimerase; dengan sistem deteksi berbasis turbiditas.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Samsat Online KOTA BEKASI Hari Ini, Kamis 13 Januari 2022

Metode temuan periset BRIN tersebut dikembangkan sejak bulan Maret 2020 bersama mitra PT Biosains Medika Indonesia, yang saat itu akan melakukan komersialisasi produk.

Kini RT-LAMP telah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni Kemenkes RI AKD 2030322XXXX. Izin edar produk dengan merek dagang Qi-LAMP-O ini berlaku sampai dengan Januari 2027.

"Dengan diterbitkannya izin edar reguler untuk RT-LAMP hasil riset BRIN, maka kita memiliki alternatif baru untuk mendeteksi Covid-19. Apalagi di beberapa negara seperti Belanda dan Spanyol juga telah menetapkan RT-LAMP sebagai salah satu metode setara RT-PCR yang digunakan untuk mendeteksi Covid-19,” kata Peneliti Kimia BRIN, Tjandrawati Mozef.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kawasan DKI Jakarta Hari Ini, 13 Januari 2022

“Keunggulan RT-LAMP dibandingkan dengan RT-PCR ini selain tidak memerlukan alat deteksi PCR yang mahal, harga kit-nya pun lebih murah,” katanya lagi.

Tjandrawati menyampaikan bahwa pada awal pandemi Covid-19, dirinya beserta tim berinisiatif untuk mengembangkan sistem alternatif untuk melakukan skrining dan deteksi RNA virus SARS-Cov-2.

“Pada saat itu, kebutuhan untuk mendeteksi virus adalah dengan menggunakan PCR. Sementara alat PCR yang ada di Indonesia sangat terbatas dan hanya terdapat di laboratorium besar. Selain itu, reagen yang digunakan untuk uji PCR merupakan impor,” ungkapnya.

Baca Juga: Protes Orang Tuli Dengar Ibu Risma Tanpa Bantuan, Surya Sahetapy: Ku Doakan Dijauhi dari Lingkungan Toxic!

“Hingga saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir, varian-varian baru bermunculan, sehingga memotivasi kami dari BRIN untuk terus melakukan riset, berkontribusi dalam pengendalian pandemi, dan mendukung program Pemerintah 3T (tracing, testing dan treatment),” urainya.

Untuk meningkatkan kemampuan testing, ia dan timnya mengusulkan inovasi baru, yaitu metode RT LAMP yang mampu mendeteksi secara spesifik material genetik dari virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Produk inovasi RT-LAMP ini menggunakan sampel ekstrak RNA hasil swab hidung yang dapat dideteksi secara kualitatif dengan melihat adanya presipitasi dengan akurasi yang baik. Selain itu, dikatakannya, RT-LAMP bisa juga menggunakan alat real-time turbidimeter hasil inovasi riset BRIN, tim peneliti dari Pusat Riset Fisika (Dr. Agus Sukarto Wismogroho) yang sudah didaftarkan patennya.

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 13 Januari 2022

“Akurasinya dapat ditingkatkan setara dengan sistem RT-PCR dan reaksi amplifikasi dapat dipantau secara real-time,” ujarnya.

“Keunggulan produk ini adalah tidak memerlukan alat thermocycler, cepat, dan akurat,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, produk inovasi BRIN ini dapat diaplikasikan di masyarakat dengan jangkauan lebih luas, sehingga dapat membantu program pemerintah dalam hal peningkatan kapasitas testing secara nasional. Selain itu hasil deteksi Covid-19 dengan RT-LAMP diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif dokumen persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah DIY Yogyakarta Hari Kamis 13 Januari 2022

RT-LAMP BRIN juga sedang dikembangkan untuk dapat menggunakan sampel saliva. Metode ini diklaim memiliki hasil yang sangat menjanjikan. Saat ini statusnya sedang diproses untuk pengajuan izin edar.

“Secara in silico, RT-LAMP telah diuji spesifisitasnya terhadap varian-varian SARS-CoV-2, termasuk varian Delta dan Omicron, dengan hasil mampu mendeteksi varian-varian tersebut,” tutur peneliti Biokimia/Farmasi tersebut.***

Editor: Sofia Khansa

Sumber: BRIN

Tags

Terkini

Terpopuler