MUDANESIA - Kabar Pemerintah Indonesia yang berniat memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), tentu sangat menggiurkan masyarakat yang memiliki cita-cita membeli mobil tahun ini.
Jika relaksasi ini berlaku nanti, apakah ini akan menjadi saat yang tepat untuk membeli mobil baru?
Relaksasi pajak sebesar 0% akan berlaku untuk mobil baru berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah yang diproduksi secara domestik dengan komposisi lokal lebih dari 70 persen, pada periode Maret hingga Mei 2021.
Baca Juga: Terbukti Disukai Penonton, Berikut Deretan 5 Drama Korea dengan Rating Tertinggi di Episode Awal
Sebagian kalangan tentu memandang hal ini sebagai peluang emas untuk membeli kendaraan roda empat karena adanya potongan harga yang cukup signifikan.
Khusus bagi Anda yang memang belum memiliki mobil, dikutip Mudanesia.com dari Lifepal, menyarankan untuk menghindari membeli mobil dalam jangka waktu dekat ini, jika Anda termasuk dalam beberapa kriteria di bawah ini.
1. Hampir setiap hari bekerja dari rumah
Tidak sedikit dari Anda yang akhirnya menjalani aktivitas mencari nafkah di rumah karena pandemi COVID-19. Secara tidak langsung, mobilitas Anda secara keseluruhan menjadi berkurang secara drastis setiap harinya.
Baca Juga: Pahami Syarat Rekrutmen CPNS 2021 Berikut Ini, Agar Pelamar Dapat Lolos Seleksi Mengisi Formasi Jabatan
Mobil seharga ratusan juta Rupiah tentu bukan menjadi pilihan yang tepat untuk dibeli saat ini karena Anda belum tentu membutuhkannya. Mengingat mobilitas Anda yang rendah, dan Anda pun masih bisa terbantu oleh kendaraan umum, online, atau sepeda motor.