Taylor Swift Merasakan Sakit tapi Tak Berdarah, Ini Penyebabnya

- 18 November 2020, 10:11 WIB
Taylor Swift
Taylor Swift /Chelsea Lauren/Shutterstock

MUDANESIA - Bagi kamu penggemar Taylor Swift, tentu merasa terkejut dengan datangnya kabar tak sedap yang menimpa kepada pelantun "Shake it Off" itu. Kabar tak sedap tersebut adalah master rekaman dari enam album pertama dijual Scooter Braun tanpa sepengetahuan. 

Menurut kabar yang beredar, master rekaman dari enam album pertama Taylor Swift dijual ke sebuah perusahaan dana investasi Shamrock Holdings. Adapun transaksi penjualan master dari enam album tersebut, diperkirakan nilainya tembus kisaran 300 juta dolar AS (sekitar Rp4,2 triliun). 

Menurut Swift, beberapa pekan lalu dia mendapatkan surat dari Shamrock Holdings yang memberi kabar bahwa mereka membeli 100 persen musik, video dan artwork miliknya dari Scooter Braun.

Baca Juga: Selamat! Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta

Otomatis sebagai bentuk tanggapan terhadap tindakan Scooter Braun, melalui akun Twitter miliknya, Taylor Swift menulis pesan panjang atas kejadian yang menimpanya. Bahkan, Swift terkesan melakukan serangan balik terhadap Scooter Braun. 

"Ini kali kedua musikku telah dijual tanpa sepengetahuanku. Surat itu mengatakan mereka (Shamrock Holdings) ingin menghubungi sebelum penjualan agar aku tahu," kata Swift dilansir dari New York Post, Rabu, 18 November 2020.

"Namun Scooter Braun telah mensyaratkan bahwa mereka tidak boleh berkontak denganku atau timku, atau perjanjian batal," kata Swift.

Baca Juga: Aksi Kontestan Cantik Asal Cimahi di Audisi Indonesian Idol Sukses Bikin Ari Lasso Salah Tingkah

"Segera kami berkomunikasi dengan Shamrock, aku tahu bahwa di bawah perjanjian, Scooter Braun tetap mendapatkan keuntungan dari katalog musik lama milikku selama bertahun-tahun mendatang," kata Swift.

Terhadap Shamrock Holding, sesungguhnya Swift mengaku kalau dirinya memiliki harapan bisa terbuka dan bekerja sama. Namun kendati demikian, Swift masih merasa ada ganjalan, yakni adanya keterlibatan Scooter Braun yang dilegalkan.

Tim Braun, disebutkan Swift, ingin dirinya menandatangani perjanjian yang isinya menyatakan tidak akan pernah berbicara soal Braun kecuali hal yang positif. Perjanjian itu dituntut oleh Braun justru di awal negosiasi dan sebelum melihat nilai teranyar dari musiknya dan Big Machine Labels Group yang dulu menaungi Swift.

Baca Juga: Belum Perpanjang Kontrak, Juventus dan Inter Milan Siap Bajak Calhanoglu dari Milan

"Jadi, aku harus menandatangani dokumen yang akan membungkamku selamanya bahkan sebelum aku memiliki kesempatan membeli karyaku sendiri," kata Swift.

Perjanjian yang disodorkan Tim Braun, kata Swift, ditolak berdasarkan nasihat kuasa hukumnya yang menyatakan kondisi tersebut tidak normal dan tidak pernah melihat perjanjian seperti ini kecuali untuk membungkam korban pelecehan dengan membayar mereka. 

"Master rekaman itu tak akan pernah dijual kepadaku," kata Taylor Swift.

Baca Juga: Bahan Denim Semakin Menarik, Cek 6 Teknik Washing Berikut Ini

Sebagai alternatif untuk memiliki lagi musik lamanya yang sudah membangun  karir dirinya, kini dia tengah mulai merekam ulang master lagu-lagunya yang dijual tanpa sepengetahuan. Sementara untuk bisa merekam ulang musik lamanya, Swift harus menunggu lima tahu setelah album dirilis, sesuai dengan perjanjian lamanya dengan Big Machine. 

Tepatnya pada November 2020, Swift baru berhak merekam ulang lagu yang ia ciptakan sendiri dari album pertama hingga kelima, "1989". Sedangkan untuk album keenam, "Reputation", baru bisa direkam ulang oleh Swift pada 2022 mengingat album itu dirilis pada 2017.***

Editor: Setiono

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x