Selamat! Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta

- 18 November 2020, 09:43 WIB
Guru Honorer yang berusaha menyampaikan aspirasinya.*
Guru Honorer yang berusaha menyampaikan aspirasinya.* /

MUDANESIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru honorer baik di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun di bawah Kementerian Agama (Kemenag), akan menerima bantuan subsidi upah (BSU).

Besaran bantuan yang bakal diterima masing-masing tenaga pendidik non PNS atau guru honorer itu yakni senilai Rp1,8 juta.

Bantuan tersebut bakal diberikan kepada lebih dari 2,4 juta guru honorer di bawah Kemendikbud maupun di bawah Kemenag. Tenaga pendidik non PNS atau guru honorer yang bisa menerima BSU itu adalah guru honorer dengan upah di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Untuk Peminat CPNS dan P3K, Intip Baik-baik Usulan Formasi Tahun 2021 di Cimahi

"Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang. Jumlah itu terdiri dari 1,6 juta guru di bawah Kendikbud dan 800 ribu guru di bawah Kemenag," ungkap Sri, dilansir dari Antara.

BSU itu bakal disalurkan dengan mekanisme tiga kali transfer, artinya masing-masing guru honorer akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu per bulan.

Sementara itu, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, bantuan bakal diberikan kepada dosen, guru,non-PNS, guru, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, serta administrasi non-PNS.

Baca Juga: Pemalsuan Madu Terungkap, Tidak Pengaruhi Penjualan Madu Asli
Total jumlah penerima mencapai 2.034.732 orang yang teridir dari 162.277 dosen PTS dan PTN, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

"Pemerintah harushadir untuk para tenaga honorer dan dosen-dosen kita untuk bisa melalui masa kritis ini. Dengan bantuan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita," kata Nadiem saat peluncuran program di YouTube Kemendikbud. ***

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Kemendikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x