ASDAMINDO Berikan Pelatihan Agar Pelaku Usaha Depot Air Minum Dapat Legalitas dan Kepercayaan Konsumen

27 Juni 2024, 10:00 WIB
ASDAMINDO Berikan Pelatihan Agar Pelaku Usaha Depot Air Minum dapat legalitas dan kepercayaan Konsumen. /

MUDANESIA – Asosiasi Produsen Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASDAMINDO) mengadakan seminar dan pelatihan bagi pelaku usaha depot air minum di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung. Acara ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha di sektor ini untuk mendapatkan izin legal dan mematuhi standar kesehatan yang berlaku.

Menurut Ketua Umum ASDAMINDO, Erik, saat ini banyak depot air minum isi ulang yang beroperasi tanpa izin legal. Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 2% depot air minum di Indonesia yang memiliki sertifikat resmi. "Kondisi ini menyebabkan kekhawatiran terkait standar kesehatan dan keamanan air yang dikonsumsi masyarakat," ujar Erik.

Erik menjelaskan bahwa seminar ini diadakan untuk mendorong para pelaku usaha depot air minum untuk segera mengurus izin legal dan sertifikasi yang diperlukan. ASDAMINDO berharap melalui acara ini, para pelaku usaha akan menjadi lebih tertib dalam administrasi dan legalitas serta menjaga perawatan fasilitas mereka dengan lebih baik.

Baca Juga: Karena Pernah Punya Duo, Maia Estianty Dukung Duo Anggrek

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 651, depot air minum isi ulang harus memenuhi standar kesehatan yang ketat. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana.

ASDAMINDO Berikan Pelatihan Agar Pelaku Usaha Depot Air Minum dapat legalitas dan kepercayaan Konsumen.

Ketua Respadi, Rahmat Hidayat, menekankan pentingnya keselamatan konsumen. "Keselamatan konsumen harus diutamakan. Produk harus aman, artinya konsumen tidak menghadapi risiko apa pun terkait kesehatannya," ujar Rahmat.

Baca Juga: Sering Tinggalkan Keluarga Saat Syuting Film Hollywood, Iko Uwais Pensiun dari Hollywood

Salah satu peserta seminar dari Indramayu, yang merupakan anggota ASDAMINDO, mengatakan bahwa mengikuti kegiatan ini memberikan ilmu dan legalitas serta mendapatkan masukan yang positif dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dalam seminar ini, hadir juga perwakilan dari Polda Jawa Barat yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, para pelaku usaha dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan seminar dan pelatihan yang diselenggarakan oleh ASDAMINDO dihadiri oleh Ketua Umum Erik, Sekjen ASDAMINDO Imam, serta para peserta ASDAMINDO dari seluruh Indonesia. Acara tersebut berjalan sukses dan kondusif, dengan peserta yang sangat antusias mengikuti kegiatan ini.***

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Tags

Terkini

Terpopuler