Kronologis Suap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, Sebelum Ditangkap KPK

- 28 November 2020, 17:38 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. / ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp./

Setelah disepakati, Ajay M Priatna disebut menerima suap tersebut secara bertahap yang dimulai sejak 6 Mei 2020.

Uang yang sudah diterima diduga mencapai Rp 1,661 miliar lebih dari lima kali pemberian. Uang terakhir yang diterimanya pada 27 November adalah sebesar Rp 425 juta.

Baca Juga: Minta Rizieq Tes Usap oleh Dinkes Kota Bogor, Bima Arya: Itu Wilayah Tugas Saya

Uang terakhir yang diterima lewat orang kepercayaan Ajay M Priatna, berinisial YR, itulah yang menjadi barang bukti, hingga kemudian Ajay dan pemberi dijadikan tersangka. Uang diserahkan CT sebagai staff keuangan RS Kasih Bunda.

Dalam rangka pengembangan kasus, Ajay dan Hutama Yonathan ditahan selama 20 hari ke depan. Ajay ditempatkan di Rutan Polres Jakarta Pusat, sementara Hutama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Setiono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah