Setelah disepakati, Ajay M Priatna disebut menerima suap tersebut secara bertahap yang dimulai sejak 6 Mei 2020.
Uang yang sudah diterima diduga mencapai Rp 1,661 miliar lebih dari lima kali pemberian. Uang terakhir yang diterimanya pada 27 November adalah sebesar Rp 425 juta.
Baca Juga: Minta Rizieq Tes Usap oleh Dinkes Kota Bogor, Bima Arya: Itu Wilayah Tugas Saya
Uang terakhir yang diterima lewat orang kepercayaan Ajay M Priatna, berinisial YR, itulah yang menjadi barang bukti, hingga kemudian Ajay dan pemberi dijadikan tersangka. Uang diserahkan CT sebagai staff keuangan RS Kasih Bunda.
Dalam rangka pengembangan kasus, Ajay dan Hutama Yonathan ditahan selama 20 hari ke depan. Ajay ditempatkan di Rutan Polres Jakarta Pusat, sementara Hutama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.***