Covid-19 di Kota Cimahi Makin Memburuk, Ini Pesan Ajay M Priatna Sebelum Digelandang KPK

- 28 November 2020, 19:39 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna /Diskominfoarpus Kota Cimahi/

MUDANESIA - Malang betul kondisi Kota Cimahi saat ini, yang sedang berjuang melawan pandemi. Sudah dihujani kasus Covid-19, kini malah ditinggal pemimpinnya yang jadi tersangka kasus suap Rumah Sakit Kasih Bunda.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatma terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 November 2020. Dia kemudian dijadikan tersangka pada Sabtu, 28 November 2020, dengan barang bukti yang diamankan sekitar Rp 425 juta.

Sebab jadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan, Ajay M Priatna otomatis tidak bisa menjalankan aktivitasnya sebagai Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir di Jalan Kolonel Masturi, Pengendara Motor Tewas

Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ajay disebut berhalangan hadir sebelum nantinya ada keputusan lanjutan.

Artinya, Ajay M Priatma untuk sementara ini dan mungkin saja seterusnya tidak akan bahu membahu bersama Pemkot Cimahi melakukan penanganan Covid-19, yang semakin mengkhawatirkan.

Sebelum digelandang KPK ke Jakarta, Ajay M Priatna sempat mengatakan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Cimahi akhir-akhir ini sangat tidak menggembirakan. Setiap hari selalu ada belasan penambahan kasus baru.

Baca Juga: Kronologis Suap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, Sebelum Ditangkap KPK

"Perkembangan akhir-akhir ini memang tidak menggembrikan, tapi di semua daerah, bukan hanya di kami," kata Ajay sesaat sebelum diamankan KPK.

Halaman:

Editor: Setiono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x