Polri Akan Telusuri dan Tindak Penyebar Video Hoaks Penembakan Laskar FPI di Medsos

- 12 Desember 2020, 09:41 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah), bersama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan), dan Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran (kiri), memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Berdasarkan hasil gelar perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka yang salah satunya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan lima tersang
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah), bersama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan), dan Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran (kiri), memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Berdasarkan hasil gelar perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka yang salah satunya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan lima tersang /polri.go.id/

MUDANESIA - Bentrokan antara Polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 terjadi pada Senin, 7 Desember 2020. Peristiwa itu telah menewaskan enam orang laskar FPI.

Keenam laskar FPI yang tewas itu merupakan pengawal Habib Rizieq Shihab.

Tidak lama kemudian, beredar video hoaks di media sosial yang dinarasikan sebagai video penembakan terhadap enam orang laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek. Namun ternyata itu adalah potongan video penembakan terhadap dua pemuda hingga tewas yang terjadi di dekat Taman La Judea, daerah perkotaan El Santuario, Antioquia, Kolombia pada Januari 2020.

Baca Juga: Bantah Telah Lari dan Sembunyi, HRS: Saya Akan Datang ke Polda Metro Jaya Hari Sabtu Pagi Hari

Atas beredarnya video itu, Bareskrim Polri telah meminta Polda Metro Jaya untuk menelusuri berbagai video hoaks terkait peristiwa tewasnya enam orang laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.

"Dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada jajaran Polda, untuk seluruh berita hoaks yang tidak benar akan kami proses semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Juwono di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020, dikutip dari Antaranews.com.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber diketahui telah mencari penyebar informasi hoaks terkait insiden di Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

Baca Juga: Melly Goeslaw Bercerita tentang Trocadero, Langit di Sore Hari Berwarna Merah

Hal itu dilakukan agar tidak ada informasi salah yang beredar di masyarakat dan membuat masyarakat takut.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x