Benarkah Wisatawan ke Lembang Wajib Rapid Test, Ini Jawabannya

- 18 Desember 2020, 14:18 WIB
Pertunjukan wisata dengan penerapan protokol kesehatan di Dusun Bambu.
Pertunjukan wisata dengan penerapan protokol kesehatan di Dusun Bambu. /Mudanesia/Ferrye Rizki

MUDANESIA - Pemkab Bandung Barat masih menunggu keputusan dari Pemprov Jawa Barat terkait kebijakan rapid test untuk masuk kawasan wisata saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kami masih nunggu, belum pasti,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung Barat Sri Dustirawati, Jumat, 18 Desember 2020.

Namun berdasarkan koordinasi terakhir dengan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat, ungkap Sri, syarat rapid test antigen itu memang bakal diusulkan ke Tim Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Jabar.

Baca Juga: Mimpi Buruk Greta Mengasuh Brahms di 'The Boy' Tayang di Trans TV Malam Ini

“Kalau saya koordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat, itu lagi mau diusulkan ke tim gugus tugas,” ucapnya.

Pada dasarnya, kata dia, pihaknya akan mengikuti apapun kebijakan dari Pemprov Jawa barat. Apalagi kebijakan yang sifatnya menjadi bagian dari pencegahan penularan virus korona.

“Kita harus taat dan nanti bukan hanya sekedar banyaknya kunjungan wisatawan tapi kita juga harus memperhatikan protokol kesehatan karena sehat itu lebih penting,” tegas Sri.

Baca Juga: Batasi Kapasitas 1.000 Orang, 'Reborn' Dusun Bambu Bikin Wisatawan Bebas Foto-Foto

Menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini, objek wisata di KBB, terkhusus di kawasan Lembang bisa dibilang menghadapi situasi yang kurang menguntungkan.

Halaman:

Editor: Setiono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x