Sempat Mangkir, Gisel Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jumat 8 Januari 2021

- 5 Januari 2021, 19:12 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel akan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat 8 Januari 2021.
Gisella Anastasia alias Gisel akan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat 8 Januari 2021. /Instagram/@jaysforeal

MUDANESIA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Gisel bakal menjalani pemeriksaan pada Jumat 8 Januari 2021 di Polda Metro Jaya. 
 
Sebelumnya, Gisel dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin 4 Januari 2021, pukul 10.00 WIB. Namun, mantan istri Gading Marten itu mangkir karena alasan ada keperluan keluarga. 
 
"Diundur ke hari Jumat nanti, dia akan hadir jam 10 pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari channel YouTube Intens Investigasi. 
 
 
Berbeda dengan Gisel, lawan mainnya dalam video asusila itu, yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sudah memenuhi panggilan polisi pada Senin kemarin. 
 
Nobu mendatangi Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB. Dirinya menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.45 WIB. Usai pemeriksaan, Nobu dipersilakan pulang namun dikenakan wajib lapor hingga penyidik berhasil memeriksa Gisel.
 
Setelah lama mengelak, Gisel akhirnya mengaku bahwa dirinya lah yang ada di video syur berdurasi 19 detik yang beredar di dunia maya. Dirinya mengaku merekam video tersebut pada 2017 di salah satu hotel di Medan. 
 
 
Fakta lainnya, Gisel mengaku tengah dalam pengaruh minuman keras saat melakukan tindakan asusila hingga merekam adegan tersebut. 
 
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan penjara hingga maksimal 12 tahun.***

Editor: Setiono

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x