Viral Deklarasi Jundullah atau Tentara Allah, Pelanggaran Protokol Kesehatan Turut Ditindaklanjuti

- 5 Januari 2021, 18:56 WIB
Deklarasi Pembentukan Jundullah atau Tentara Allah di di Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Deklarasi Pembentukan Jundullah atau Tentara Allah di di Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. /tangkapan layar

MUDANESIA - Viral di media sosial video deklarasi Jundullah atau Tentara Allah. Video deklarasi itu dilakukan jemaah masjid di Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Deklarasi yang digelar pada Jumat 1 Januari 2021) itu melibatkan sedikitnya 16 kepala keluarga termasuk di dalamnya anak di bawah umur. Mereka mendeklarasikan diri sebagai Jundullah atau tentara Allah dengan pimpinan jemaah Erwan Saad.

Kepala Desa Mekarmukti, Andriawan Burhanudin menyatakan bahwa jemaah yang mengikuti Erwan Saad mengucapkan deklarasi mengaku tidak pernah berniat untuk ikut deklarasi.

Baca Juga: Salut, 88 Kali Laporkan Amplop dari Pengantin, Kepala KUA Cimahi Tengah Diapresiasi Menag Gus Yaqut

"Jadi jemaah Ustaz Erwan Saad ini sebetulnya tidak tahu kalau akan ada deklarasi, karena saat kejadian itu kan terjadi setelah salat Jumat, jemaah disuruh diam di masjid lalu deklarasi," ungkap Andriawan, Selasa 5 Jamuati 2021.

Menurut dia, deklarasi Jundullah atau tentara Allah itu dilakukan secara spontan dan tanpa perencanaan. Jemaah yang tadinya hanya ikut menjalankan ibadah salat Jumat terpaksa berbaris di belakang Erwan Sa'ad.

"Intinya deklarasi itu spontan, mungkin memang Pak Erwan Saad yang merencanakan. Tapi kami sudah komunikasi dengan jemaah, dan akan membina mereka biar tidak terjerumus ke hal yang merugikan," papar Andriawan.

Baca Juga: Bikin Tepok Jidat! Deklarasi Tentara Allah di KBB Ditolak Jemaahnya Sendiri

Dia pun tidak pernah menduga warganya ikut mendeklarasikan diri sebagai tentara Allah. Terlebih, deklarasi yang digelar tidak memiliki izin RT/RW setempat maupun laporan, sehingga dikhawatirkan dapat meresahkan warga.

Halaman:

Editor: Setiono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x