Gisel dan MYD Tidak Ditahan, Lengkapi Berkas Kasus Video Seks, Akan Ada Olah TKP di Hotel Medan

- 9 Januari 2021, 11:11 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021 /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/

"Selama dipanggil dia hadir dan menjawab pertanyaan, diambil suatu kesimpulan tidak dilakukan penahanan," tegasnya.

Selain itu, alasan lain yang membuat Gisel tidak ditahan adalah karena ia memiliki anak di bawah umur. Hal ini menjadi pertimbangan penyidik untuk tak melakukan penahanan pada ibu Gempita Nora Marten itu.

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar, Meluncur 800 Meter ke Hulu Kali Krasak

"Berdasarkan penyidik, kemudian GA masih memiliki anak yang masih umur empat tahun. Anak itu masih perlu bimbingan ibunya," beber Yusri.

Usai memeriksa Gisel, Yusri mengungkapkan polisi masih akan terus menggali fakta untuk mengungkap fakta video berdurasi 19 detik tersebut.

"Kita akan lengkapi berkas. Kita juga akan lakukan olah TKP di Medan," terang Yusri.***

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Pikiran Rakyat insertlive


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah