Gisel dan MYD Tidak Ditahan, Lengkapi Berkas Kasus Video Seks, Akan Ada Olah TKP di Hotel Medan

- 9 Januari 2021, 11:11 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021 /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/

MUDANESIA - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi video seks di Polda Metro Jaya.

Pada Senin, 4 Januari 2021, Nobu diperiksa selama 11 jam. Sementara Gisel yang diperiksa pada Jumat, 8 Januari 2021 ditanyai 49 pertanyaan selama 10 jam.

Akan tetapi, keduanya tidak ditahan. Keputusan ini lantaran keduanya dinilai kooperatif dan tidak berniat menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Pantang Berenang dan Naik Pesawat 2 Bulan, Hingga Batalkan Pekerjaan, Aura Kasih Ternyata Alami Ini

Kendati demikian, Gisel dan Nobu diwajibkan laporan kepada Polda Metro Jaya tiap Senin dan Kamis.

"Saudara MYD dan GA wajib lapor setiap Senin dan Kamis," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Hal itu lantaran pihak Polda masih akan melakukan kelengkapan pemberkasan untuk segera masuk tahap satu ke kejaksaan.

Baca Juga: Hospital Playlist 2 Mulai Syuting, DO EXO Ikut Main, Siap Tayang Mei 2021?

"Pertimbangan Pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan. Apabila dia menghilangkan barang bukti, tidak kooperatif. Tetapi karena pertimbangan penyidik, GA koperatif," ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Pikiran Rakyat insertlive


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x