Kotak Hitam Sriwijaya Air Ditemukan, KNKT: Butuh Waktu 2-5 hari Untuk Pengunduhan Data

- 12 Januari 2021, 19:26 WIB
 Tim Basarnas dan sejumlah pihak terkait lainnya bekerja sama dalam melakukan pencarian korban dan black box pesawat sriwijaya Air SJ182.
Tim Basarnas dan sejumlah pihak terkait lainnya bekerja sama dalam melakukan pencarian korban dan black box pesawat sriwijaya Air SJ182. /Antara

MUDANESIA - Kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu pada Sabtu, 9 Januari 2021 akhirnya ditemukan.

Yang ditemukan merupakan flight data recorder (FDR) atau perekam data penerbangan dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Sementara, cockpit voice recorder (CVR) atau perekam suara kokpit masih dicari.

Baca Juga: Cari Bukti Perkuat Peran Juliari, KPK Geledah Dua Lokasi Kasus Pengadaan Bansos Jabodetabek 2020

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dengan resmi menyerahkan FDR kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melalui Kepala Badan SAR Nasional, Bagus Puruhito.

"Saya selaku koordinator SAR telah melakukan operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182 dengan ini secara resmi menerima penyerahan FDR dari pesawat Sriwijaya. Pada kesempatan ini black box ini secara resmi akan saya serahkan kepada KNKT," kata Bagus Puruhito pada Selasa, 12 Januari 2021 dikutip Mudanesia.com dari Antara.

Kotak hitam adalah sekumpulan perangkat yang digunakan pada transportasi merujuk pada perekam data penerbangan (FDR) dan perekam suara kokpit dalam pesawat terbang.

Baca Juga: Sah, Penangkapan dan Penahanan Rizieq Shihab, Hakim Akhmad Sayuti Tolak Gugatan Praperadilan

Fungsi kotak hitam untuk merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC). Serta, mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x