MUDANESIA - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan sakit semasa dalam tahanan polisi.
Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebutkan sakit yang dialami Rizieq Shihab, pada Senin, 25 Januari 2021 adalah sesak napas dan sakit lambung.
Selain itu, Aziz juga mengatakan Rizieq Shihab mendapatkan perawatan selama di tahanan polisi.
Baca Juga: Lirik Lagu Apa Lagi, Tembang Sedih Kolaborasi Prilly Latuconsina dan Andi Rianto
Terkait isu tersebut, Polri menyebutkan kabar itu tidak benar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan bahwa Rizieq Shihab masih berada di Rutan Bareskrim Polri dan kondisinya sehat walafiat.
"Kalau ada isu sakit keras, itu bohong. Kondisi MRS sekarang sehat walafiat dan senantiasa mendapat pelayanan yang terbaik, khususnya terkait kesehatan dari Bareskrim Polri," kata Rusdi sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.
Sebelumnya, Rizieq pada Kamis 14 Januari 2020 dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim lantaran jumlah penghuni Rutan Polda Metro sudah melebihi kapasitas. Selain itu juga untuk memudahkan penyidik memintai keterangan Rizieq terkait sejumlah kasus yang menjeratnya.
Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus di Petamburan, kasus Megamendung dan kasus RS UMMI, Bogor.