Unggah Informasi Palsu di Media Sosial, Bersiaplah Masuk Pesan ke DM dari Virtual Police

- 25 Februari 2021, 08:35 WIB
Media sosial penyebar hoaks diperingatkan virtual police
Media sosial penyebar hoaks diperingatkan virtual police /Pixabay.com/

Baca Juga: Kata Peneliti: Rekombinasi Virus Covid-19 Kemungkinan Dapat Pengaruhi Efektivitas Vaksin

Slamet menambahkan bahwa Polri tidak akan menindak seseorang yang mengkritik pemerintah yang menyampaikan kritik secara santun dan beradab. Namun bila kritik disampaikan dengan menambahkan ujaran kebencian dan hoaks, maka akan ditindak hukum.

"Kritik itu sah-sah saja, namun ujaran kebencian, fitnah dan kebohongan itu yang tidak baik," imbuh Slamet.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x