Unggah Informasi Palsu di Media Sosial, Bersiaplah Masuk Pesan ke DM dari Virtual Police

- 25 Februari 2021, 08:35 WIB
Media sosial penyebar hoaks diperingatkan virtual police
Media sosial penyebar hoaks diperingatkan virtual police /Pixabay.com/

MUDANESIA - Akun-akun yang menebar informasi palsu atau hoaks mulai diberikan teguran oleh pihak kepolisian.

Teguran itu berupa virtual police yang mengirimkan peringatan melalui direct message (pesan langsung) akun-akun yang menyebarkan informasi bohong.

Setidaknya sudah 12 kali peringatan itu diberikan oleh pihak kepolisian terhadap akun-akun media sosial yang membagikan informasi palsu atau hoaks.

Baca Juga: Flu Dapat Teratasi dengan Menyimpan Bawang Bombay di Sudut Ruangan, Apa Benar?

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan 12 kali peringatan melalui direct message (pesan langsung) ke akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.

Upaya peringatan virtual itu merupakan bagian dari sistem kerja Virtual Police dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE.

"24 Februari 2021, dikirimkan melalui DM (direct message) sebanyak 12 peringatan virtual police kepada akun medsos. Kami sudah mulai jalan," kata Brigjen Slamet di Jakarta, sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.

Baca Juga: Kelelahan Jadi Salah Satu Peyebab Seseorang Menjadi Moody, Simak Tiga Faktor Lainnya

Dia menuturkan hal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bernomor: SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x