Sementara itu, Kepala Polres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan, para pemuda yang terlibat pesta minuman keras ada tujuh orang. Dari tujuh orang itu, empat di antaranya meninggal dan tiga orang lainnya kritis hingga sempat dirawat di rumah sakit.
"Tim sudah melakukan olah TKP, dan ada beberapa barang bukti yang kami sita, untuk kemudian akan kami ambil sampel dari sisa-sisa kadar alkohol yang tersisa di dalam botol miras itu,” katanya.
Rama menyebut pihaknya belum mengetahui jenis miras yang ditenggak itu oplosan atau bukan. Sebab, masih menunggu hasil dari laboratorium dan hasil pemeriksaan saksi-saksi.***