MUDANESIA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang bantuan sosial covid-19, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menjadi sorotan.
Apalagi Aa Umbara bukanlah kepala daerah pertama yang terjerat korupsi di Bandung Barat.
Bupati Bandung Barat sebelumnya, mendiang Abu Bakar juga terbukti telah korupsi untuk membiayai kampanye istrinya dalam pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: Aa Umbara Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Netizen Ceramah Karma Sampai 7 Keturunan
Pria kelahiran Lembang, Bandung Barat 7 Februari 1963 yang tinggal Kampung Sukajadi RT/RW 003/002, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat itu tidak ditahan meskipun ditetapkan sebagai tersangka.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata menyebut Aa Umbara tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Alasannya sakit.
Aa Umbara bukanlah orang baru di kancah perpolitikan Kabupaten Bandung Barat. Pengalamannya di dunia politik terbilang cukup.
Baca Juga: Korupsi Bansos COVID-19 Bandung Barat: Fee 6 Persen, Aa Umbara dan Anaknya Dapat Untung Rp3,7 Miliar
Karier politik Aa Umbara yang dilantik sebagai Bupati Bandung Barat bersama Wakil Bupati Hengky Kurniawan pada 20 September 2018 itu, cukup cemerlang.