Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

- 21 Juli 2021, 10:09 WIB
Setelah Jokowi umumkan PPKM Darurat diperpanjang, kini muncul istilah PPKM Level 4
Setelah Jokowi umumkan PPKM Darurat diperpanjang, kini muncul istilah PPKM Level 4 /Foto: setkab.go.id/Humas/

MUDANESIA - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui akun Instagram @jokowi, pada Selasa, 20 Juli 2021.

Unggahan itu untuk menjawab pertanyaan banyak pihak mengenai waktu penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Dipercepat Penyalurannya Selama PPKM Darurat

"Penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021," tulisnya dalam keterangan foto.

Presiden Jokowi mengatakan keputusan itu karena tren kasus yang terjadi belakangan ini. Ia menyampaikan pemerintah akan terus memantau tren kasus persebaran covid-19.

Akan tetapi, Presiden Jokowi menyebutkan jika tren kasus mengalami penurunan, akan dilakukan bentuk pelonggaran lainnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

 

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x