MUDANESIA - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menjanjikan pemberian intensif senilai 100 dolar AS atau Rp1,4 juta bagi warga yang mau mengikuti vaksinasi covid-19.
Hal itu sebagai upaya Amerika Serikat menghadapi lonjakan infeksi virus yang terus bermutasi belakangan ini.
Intensif vaksinasi itu akan bersumber dari dana American Rescue Plan Act.
Baca Juga: Terlibat Konsorsium Produksi Laptop Merah Putih, ITB Utus Ahli Mikroelektronika Adi Indrayanto
"Hari ini, presiden meminta negara bagian, daerah, dan pemerintah lokal untuk menyediakan bayaran US$100 untuk setiap warga AS yang baru divaksinasi sebagai insentif ekstra untuk menggenjot tingkat vaksinasi, melindungi masyarakat, dan menyelamatkan nyawa," demikian pernyataan Kemenkeu AS, pada Kamis, 29 Juli 2021.
Biden mengungkapkan janji insentif itu merupakan dorongan agar masyarakat mau divaksin. Hal itu disebabkan beberapa waktu terakhir, kasus covid-19 di Amerika Serikat kembali melonjak.
"Saya tahu membayar orang untuk mau divaksin mungkin akan terdengar tak adil bagi warga lain yang sudah divaksin. Namun begini, jika insentif membantu kita melawan virus, saya yakin kita harus menggunakannya. Kita semua akan diuntungkan," ucap Biden.
Selain pemberian insentif, Biden juga mewajibkan pegawai negeri di Amerika Serikat mengikuti vaksinasi.