MUDANESIA - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 diumumkan hari ini, Senin, 2 Agustus 2021.
Pelamar dapat mengeceknya dengan mengaksesnya hingga Selasa, 3 Agustus 2021.
Untuk mengakses hasil seleksi, peserta tinggal mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id dan masuk ke akun yang terdaftar.
Baca Juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Agustus 2021, Ini Daftar Wilayah Pekerja yang Berhak Terima Bantuan
Jika dinyatakan lolos, sistem SSCASN akan menyampaikan pesan yang menyatakan kelulusan.
Bagi mereka yang lolos ke tahap berikutnya, SKD bakal digelar mulai 25 Agustus-4 Oktober 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan passing grade SKD CPNS di angka 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelengensia Umum (TIU), dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Prosedur dan Syarat-syaratnya
Pada pelaksanaan SKD nanti, total ada 110 butir soal yang harus diselesaikan peserta. Jika peserta menjawab seluruh pertanyaan benar, nilai tertinggi yang bisa diraih mencapai 550.