Klaim Kasus COVID-19 Melandai, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 22:04 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 dari Istana Bogor, Jawa Barat secara virtual,  Senin, 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi saat menyampaikan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 dari Istana Bogor, Jawa Barat secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021. /Dok. Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

"Untuk itu gas dan rem dan harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir," kata presiden.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penerapan PPKM level 4 berlanjut di 21 provinsi di luar Jawa Bali dan 45 kota/kabupaten level 4.

Baca Juga: Nyaman Berada di Rumah, Baca Doa Berikut untuk Mengusir Gangguan Jin dan Setan

Airlangga menyebutkan terdapat beberapa provinsi yang menerapkan PPKM level 4 yang masih mengalami lonjakan kasus covid-19 yakni Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Provinsi yang mengalami penurunan adalah NTT (kecuali Kabupaten Sikka), Lampung, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah.

Sedangkan untuk kota/kabupaten yang mengalami kenaikan kasus positif covid-19 adalah Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekan Baru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan, dan Jayapura.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah