MUDANESIA - Kementerian Sosial mengaktifkan fitur "usul" dan "sanggah" di aplikasi ponsel "cek bansos". Hal itu untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial dan mendorong perbaikan data kemiskinan.
Adanya fitur tersebut, diyakini aktivasi fitu "usul" dan "sanggah" sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini.
"Adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, seperti dikutip dari Antara, pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Taliban Kuasai Kota, Atlet Afghanistan Teriak Minta Tolong Agar Bisa Ikut Paralimpiade Tokyo 2020
Risma mengatakan dengan adanya fitur ini, masyarakat dapat ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membatu tugas pemerintah daerah karena bisa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Risma mengatakan kehadiran fitur itu adalah terobosan. Dan tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah.
"Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah," ujarnya.
Masyarakat juga harus dilibatkan, kata Risma, karena mereka berhak mendapatkan keadilan dalam penyaluran bansos. Selain itu, data yang akurat memberikan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyarakat kurang mampu.