Asep Warlan Yusuf: Oknum Pejabat Suap Atasan untuk Promosi, Mutasi, dan Pertahankan Jabatan Harus Dihukum

- 21 Agustus 2021, 10:24 WIB
Pengamat kebijakan publik Asep Warlan menilai pejabat yang memberikan uang untuk naik jabatan harus kena jerat hukum
Pengamat kebijakan publik Asep Warlan menilai pejabat yang memberikan uang untuk naik jabatan harus kena jerat hukum /Universitas Parahyangan/

MUDANESIA - Sejumlah kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diketahui telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.

Hal itu terungkap dalam dakwaan sidang korupsi Aa Umbara terkait pengadaaan proyek barang tanggap darurat covid-19, pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Pemberian uang itu terkait dengan mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatannya di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 Agustus 2021: Penyesalan Palsu Elsa Tak Mampu Pengaruhi Nino, Anak Mama Sarah Itu Pingsan

Total uang yang diterima Aa Umbara dari para pejabat itu sejak 2019-2020 mencapai Rp463.500.000.

Uang itu diterima dari Agustina Piryanti (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah), Wandiana (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Hernawan Widjajanto (Kepala Dinas Kesehatan), dan Asep Dendih (Kepala Dinas Pendidikan).

Berikutnya Avira Nurfashihah (Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan), Lukmanul Hakim (Kepala Dinas Perhubungan), Hendra Trismayadi (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Heru Budi Purnomo (Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian), dan Ricky Riyadi (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan).

Baca Juga: Ari Lasso Jalani Operasi Besar pada Bagian Perut: Semoga saja ini Hanya Sebuah Fase dalam Hidup

Pengamat hukum dan kebijakan publik Universitas Parahyangan, Asep Warlan mengatakan modus yang biasa dilakukan oknum pejabat untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan berupa "upeti" yang diambil dari potongan-potongan proyek di dinasnya. Potongannya langsung dari anggaran proyek.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah