MUDANESIA - Pantai Pangandaran dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek pada Senin, 13 September 2021. Sehingga, berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pemerintah daerah untuk mengawasi dan menindak pengabaian penerapan PPKM.
Luhut menyebut banyaknya pelanggaran PPKM terjadi di Pangandaran.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung 14 September 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
"Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Prokes masih banyak yang dilanggar. Dan tingkat okupansi hotel di kawasan wisata Pangandaran mendekati penuh," katanya dikutip dari ANTARA.
Kondisi itu berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan.
Luhut mengatakan pemerintah daerah yang harus mengawasi kondisi tersebut. Pengabaian pelanggaran akan berdampak fatal.
Baca Juga: M1887 Rapper Underworld dan 49 Diamond! Klaim Kode Redeem Terbaru FF Free Fire 14 September 2021
Luhut menyebutkan pemberlakuan ganjil dan genap di daerah-daerah wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 dapat mengurangi kendaraan yang datang ke tempat wisata.