Kelima pelaku yang ditangkap itu H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubik Pakam, P (32) warga jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I medan Amplas, PG (26) warga Medan Johor, dan D (28) warga Medan.
Pada saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan yakni H mencoba melawan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas. Pelaku H akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa perampokan dua toko emas di Kota Medan, Sumatera Utara itu terjadi pada Kamis (26/8).
Baca Juga: Ada di Daerah PPKM Level 1-3, Nadiem Minta Sekolah Segera Gelar PTM Sekarang Juga
Para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor berhasil menggasak 6,89 kg dari dua toko emas tersebut. Menurut informasi awal, pelaku menggasak 5 kg emas dari kedua toko itu.
Sebelum meninggalkan TKP, pelaku H sempat menembak seorang juru parkir atas nama Julius yang mencoba menghalangi perampokan tersebut.***