Perampok Toko Emas Sebanyak 6,8 Kg Mati Ditembak Petugas, Polisi Ungkap Status Pelaku

- 16 September 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi kasus perampokan di toko emas di Kota Medan, Sumatera Utara./
Ilustrasi kasus perampokan di toko emas di Kota Medan, Sumatera Utara./ /ValynPi14/Pixabay

MUDANESIA - Seorang pelaku berinisial H, anggota komplotan perampokan dua toko emas sebanyak 6,8 Kg di Medan, merupakan buronan dari Polres Rokan Hulu, Polda Riau.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak mengatakan hal tersebut.

"Pelaku itu adalah H, DPO dan masih terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor di Polres Rokan Hulu," ujar Panca di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu, 15 September 2021, seperti dilansir Mudanesia dari Antara. 

Baca Juga: Lawan Petugas Saat Pra-Rekonstruksi, Begini Nasib Perampok 4 Kg Emas di Tangan Polisi di Medan

Panca melanjutkan, pelaku H yang akhirnya tewas di tangan petugas, menggunakan satu unit kendaraan bermotor yang ia curi di daerah Rokan Hulu, Riau, untuk menggasak emas di kedua toko di Kota medan.

"Jadi, ada dua kendaraan sepeda motor digunakan para pelaku untuk merampok toko emas. Satu kendaraan milik H merupakan hasil curanmor di Rokan Hulu. Satu lagi juga kepunyaan H, hasil curanmor di Medan," ujarnya.

Sebelumnya, Mudanesia memberitakan, personel Direktoran Reserse Kriminal Umum Polda Sumut meringkus lima orang pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas.

Dua toko emas itu yaitu Toko Emas Aulia dan Masrul F di Pasr Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Disuguhi Krecek dan Tahu Bacem, Menteri Nadiem Pamer Foto Saat Bermalam di Rumah Seorang Guru di Yogya

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x