Hasil Tes COVID-19 Antigen Negatif, Azis Syamsuddin Siap Dibawa KPK ke Gedung Merah Putih

- 24 September 2021, 20:27 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI /

Wali Kota Tanjungbalai diduga memberi uang sebesar Rp 1,5 miliar agar penyidik KPK membantu penghentian penyelidikan kasus korupsi di Tanjung Balai.

Dalam konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri secara terang terangan menyebut Azis Syamsuddin memfasilitasi pertemuan antara penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai di rumah dinas Wakil Ketua DPR pada Oktober 2020 silam.

Baca Juga: Miris, Uang Anggota Dewan di Bekasi Habis untuk Bayar Cicilan ke Bank

KPK bahkan melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis di Gedung Nusantara III Lantai 4 DPR RI. Penggeledahan dan penyitaan dokumen juga dilakukan di rumah dinas dan rumah pribadi Azis Syamsuddin.

Azis akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, Lampung.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah