MUDANESIA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa setelah tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 24 September 2021.
"AZ sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Azis telah dites covid-19 antigen dan dinyatakan negatif sehingga dapat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: 2 Gol Spasojevic Bawa Bali United Menang Atas Persita Tangerang di BRI Liga 1 2021/2022
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil dan memeriksa Azis untuk dimintai keterangannya. Namun hingga sore hari, Wakil Ketua DPR itu tidak juga memenuhi undangan pemeriksaan KPK.
Menurut Ali, Azis menyatakan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
"Kami berharap kondisi saudara AZ (Azis Syamsuddin) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Ali.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju.