China Sebut Mata Uang Kripto Ilegal, Ini Sederet Alasannya

- 25 September 2021, 23:56 WIB
China melalui Bank Central China menyebut bahwa semua aktivitas keuangan terkait mata uang Kripto adalah ilegal./
China melalui Bank Central China menyebut bahwa semua aktivitas keuangan terkait mata uang Kripto adalah ilegal./ /Pixabay

MUDANESIA - Bank sentral China, People's Bank of China (PBoC) mengumumkan bahwa semua aktivitas keuangan terkait mata uang kripto atau cryptocurrency adalah ilegal.

Aktivitas itu termasuk transaksi, menyediakan layanan penetapan harga, dan meluncurkan token baru.

Menurut pemberitahuan yang diterbitkan di situs web bank sentral China, disebutkan bahwa ilegal bagi rakyat China untuk membeli cryptocurrency dari luar negeri.

Selain itu, Mudanesia melansir dari laman Pikiran Rakyat, rakyat China juga tidak diperolehkan terlibat dalam pemasaran atau dukungan teknis yang berkaitan dengan bisnis kripto.

Baca Juga: Ada Dugaan Ribuan Kluster PTM di Jawa Barat, Disdik Jabar Angkat Bicara

Keaslian pengumuman bank sentral tersebut telah dikonfirmasi oleh biro Sky News di Beijing.

Menurut bank sentral China, alasan pelarangan itu karena cryptocurrency telah “mengganggu ketertiban ekonomi dan keuangan.

Selain itu, kegiatan ini juga telah membiakkan kegiatan ilegal dan kriminal seperti perjudian, penggalangan dana ilegal, penipuan, skema piramida, dan pencucian uang, [dan] secara serius membahayakan keselamatan milik orang.

Pengumuman itu menambahkan bahwa bank sentral China telah membentuk mekanisme koordinasi untuk menangani risiko yang ditimbulkan oleh cryptocurrency bersama dengan badan keamanan dan pengatur utama China.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah