MUDANESIA - Pengusaha pengaspalan Agung Maryanto mengaku memberi pinjaman kepada anak Aa Umbara, Rian Firmansyah sebesar Rp200 juta.
Agung dimintai tolong oleh Aa Umbara untuk membantu pencalonan Rian Firmansyah sebagai anggota DPR RI dari Partai Nasdem.
Namun, hingga saat ini, anak Aa Umbara, Rian Firmansyah tidak juga mengembalikan uang pinjaman tersebut.
Uang sebesar Rp200 juta itu diberikan Agung kepada Rian Firmansyah dalam bentuk tunai sebesar Rp130 juta. Sedangkan sebesar Rp70 juta dalam bentuk alat peraga kampanye seperti banner dan spanduk.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Pemberian bantuan kepada Rian Firmansyah itu atas dasar permintaan Aa Umbara.
"Tolong bantu anak saya nyalon di DPR. Nanti saya bantu memasarkan produk kamu," kata Agung menirukan ucapan Aa Umbara.
Agung menegaskan itu hanya pinjaman. Kepada jaksa penuntut umum Agung mengaku telah berulang kali menagih uang yang dipinjamkannya itu.