MUDANESIA - Sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara Sutisna kembali digelar pada Senin, 11 Oktober 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Jalan LLRE Martadinata.
Sidang dengan tiga terdakwa antara lain Aa Umbara, Andri Wibawa, dan M. Totoh Gunawan masih tetap dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang terakhir yang diselenggarakan pada Rabu, 6 Oktober 2021, telah menghadirkan 12 saksi.
Baca Juga: Buruan Klaim yang Masih Belum Dipakai! Kumpulan 20 Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 10 Oktober 2021
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, tiga terdakwa tersebut akan kembali di sidang pada Senin 11 Oktober 2021 di ruang Wirjono Prodjodikoro.
Biasanya jadwal sidang Aa Umbara dkk, digelar tiap Rabu dan Jumat. Namun, di pekan lalu, tidak ada sidang di hari Jumat.
Ketiga terdakwa disidangkan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial di Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Belum Kadaluwarsa! Berikut Kumpulan 30 Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini, Minggu 10 Oktober 2021
Berkas perkara atas nama Aa Umbara Sutisna teregister dengan nomor perkara 55/pid.sus-tpk/2021/pn bdg, Andri Wibawa dengan nomor 56/pid.sus-tpk/2021/pn bdg dan M Totoh Gunawan dengan nomor 57/pid.sus-tpk/2021/pn bdg .