Warga Solo Ini Bayar Pajak Rp56.000, Gibran Rakabuming Berikan Mobil Seharga Rp220 Juta

- 2 November 2021, 19:09 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan satu unit mobil kepada warganya karena taat membayar pajak./
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan satu unit mobil kepada warganya karena taat membayar pajak./ /Pemkot Solo

MUDANESIA - Warga Kadipiro yakni Heru Suseno mendapat satu unit mobil Avanza Veloz dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka karena taat membayar pajak.

Satu unit mobil itu adalah hadiah utama dari undian yang digelar Pemkot Solo bagi pembayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun ini. Heru membayar PBB senilai Rp56.000 pada 24 Maret 2021.

“Ini luar biasa sekali. Di tengah pandemi, capaian pajak telah tercapai 85 persen,” ujar Gibran di Pendaphi Gede Balaikota, Solo, Jawa Tengah, Senin, 1 November 2021.

Baca Juga: Minta Doa, Mantan Presiden SBY Akan Jalani Perawatan Kanker Prostat di Luar Negeri

Ia pun mengapresiasi kepada para wajib pajak yang taat membayar PBB dengan tepat waktu. Pembayaran pajak ini, kata Gibran, merupakan bagian dari bentuk gotong-royong. Karena, hasil pajak akan dikembalikan untuk membangun Kota Solo.

“Sekarang sudah 85 persen capaian PBB, sampai triwulan ke empat kita kejar. Kita optimistis meskipun pandemi warga tetap mampu membayar pajak,” kata dia.

Menurutnya, tanda membaiknya ekonomi di Solo tidak hanya diukur dari pembayar PBB, tetapi juga transaksi event Solo Great Sale (SGS).

Baca Juga: Ingin Bekerja di Perusahaan Bergengsi? Cek Lowongan Kerja di Jasa Marga!

Ia juga optimistis kalau pemulihan ekonomi di Solo akan terwujud.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah